Workshop Penyusunan Proposal Penelitian Dana LPDP
Workshop Penyusunan Proposal Penelitian Dana LPDP
23 Desember 2016, 09:40:08
23 Desember 2016, 09:40:08
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Narotama (UNNAR) mengadakan Workshop Penyusunan Proposal Penelitian Dana LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Workshop dengan peserta para dosen tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung D UNNAR pada Jumat, 16 Desember 2016. Narasumber adalah Prof. Dr. Ir. Didik Sulistyanto (Reviewer Nasional) dengan materi “Aspek Penting dan Kiat-Kiat Sukses Penyusunan Proposal Penelitian Dana LPDP-Kemenkeu Tahun 2017”.
Didik Sulistyanto menjelaskan, salah satu misi LPDP yaitu mendorong riset strategis dan/atau inovatif yang implementatif dan menciptakan nilai tambah melalui pendanaan riset. Bantuan dana riset inovatif produktif (RISPRO) adalah program pendanaan riset bersifat multidisiplin dan dilaksanakan dalam tahun jamak (multiyears) yang ditujukan untuk mendorong inovasi produk riset dan mengarah pada komersialisasi/implementasi luaran riset. Tujuan bantuan dana ini agar dapat mendorong riset yang mampu meningkatkan daya saing bangsa.
Secara umum bantuan dana RISPRO terdiri dari dua jenis, yaitu komersial dan implementatif. Bantuan dana RISPRO komersial merupakan bantuan dana yang ditujukan dalam rangka komersialisasi produk/teknologi. Sedangkan bantuan dana RISPRO implementatif merupakan bantuan dana yang ditujukan dalam rangka implementasi kebijakan/model.
“Secara umum, bantuan dana RISPRO LPDP bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang merupakan hasil pengelolaan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dan/atau sumber lain yang sah,” kata Didik Sulistyanto. [nar]
Foto: Workshop Penyusunan Proposal Penelitian Dana LPDP dengan peserta para dosen UNNAR berlangsung di Ruang Rapat Gedung D, Jumat (16/12/2016).
Didik Sulistyanto menjelaskan, salah satu misi LPDP yaitu mendorong riset strategis dan/atau inovatif yang implementatif dan menciptakan nilai tambah melalui pendanaan riset. Bantuan dana riset inovatif produktif (RISPRO) adalah program pendanaan riset bersifat multidisiplin dan dilaksanakan dalam tahun jamak (multiyears) yang ditujukan untuk mendorong inovasi produk riset dan mengarah pada komersialisasi/implementasi luaran riset. Tujuan bantuan dana ini agar dapat mendorong riset yang mampu meningkatkan daya saing bangsa.
Secara umum bantuan dana RISPRO terdiri dari dua jenis, yaitu komersial dan implementatif. Bantuan dana RISPRO komersial merupakan bantuan dana yang ditujukan dalam rangka komersialisasi produk/teknologi. Sedangkan bantuan dana RISPRO implementatif merupakan bantuan dana yang ditujukan dalam rangka implementasi kebijakan/model.
“Secara umum, bantuan dana RISPRO LPDP bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang merupakan hasil pengelolaan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dan/atau sumber lain yang sah,” kata Didik Sulistyanto. [nar]
Foto: Workshop Penyusunan Proposal Penelitian Dana LPDP dengan peserta para dosen UNNAR berlangsung di Ruang Rapat Gedung D, Jumat (16/12/2016).
Komentar
Posting Komentar